Header Ads

BEM FISIP Unpas Pertegas Syarat Keterlibatan di BEM KM, DPM Siap Buka Audiensi

Sumber gambar: Akun Instagram @bemfisip.unpas

BPPMpasoendan- Pada Senin, 24 Agustus 2026 BEM FISIP Universitas Pasundan mengeluarkan pernyataan sikap yang mensyaratkan rekomendasi dan persetujuan LKM (Lembaga Kemahasiswaan) bagi mahasiswa yang hendak bergabung dalam BEM KM (Keluarga Mahasiswa) di tingkat Universitas, hal ini membuka ruang perdebatan mengenai mekanisme keterlibatan mahasiswa FISIP. Menanggapi kemungkinan adanya mahasiswa yang keberatan, Ketua DPM FISIP Unpas menyatakan siap menyediakan ruang audiensi untuk membahas persoalan tersebut.

Pernyataan sikap yang dikeluarkan BEM FISIP Unpas dengan HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) berisi 8 poin yang meliputi: Syarat rekomendasi dan pengalaman mahasiswa FISIP satu kali ditingkat himpunan dan  di lembaga kemahasiswaan tingkat fakultas seblum didelegasikan ke tingkat Universitas, proses kaderisasi dan pembkalan internal untuk memastikan kesiapan mahasiswa FISIP,  penegasan terhadap BEM KM Unpas untuk tidak menrima mahasiswa FISIP yang bergabung tanpa rekomendasi resmi dari BEM FISIP Unpas.

​"karena kita melihat juga dan merefleksi diri kepada tahun kemarin, periodisasi BEM KM itu seperti apa, yang di mana kita juga tidak bisa pungkiri, ketika mahasiswa FISIP berjenjang di dalam BEM KM Universitas Pasundan ini, terkadang ada beberapa mahasiswa yang melenceng dalam ranah fungsinya sebagai mahasiswa. Malah ada beberapa yang belok terhadap ranah pragmatis dan taktis." Ujar Muhammad Nabil Dwiki Presiden BEM FISIP Unpas yang menjadikan landasan Penyataan Sikap tertsebut.

Ilham Suteja Ketua Umum DPM FISIP Unpas menanggapi pernyataan sikap tersebut, merupakan suatu hal yang tegas. "Terkait pernyataan sikap yang dikeluarkan BEM FISIP ini, pasti sudah dikordinasikan kepada para HMJ di FISIP Unpas. Ini langkah yang tegas dan jelas karena melihat rekam jejak tahun-tahun sebelumnya, BEM KM ini nomenklaturnya sudah bukan ajang untuk main-main. Pernyataan sikap ini membuktikan BEM maupun LKM FISIP Unpas tidak main-main dan benar-benar selektif mengirimkan delegasi sebagai representatif mahasiswa FISIP Unpas." Ujarnya.

Namun pernyataan sikap tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa FISIP Unpas. Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPM FISIP Unpas siap memfasilitasi proses audiensi bagi mahasiswa FISIP Unpas yang merasa keberatan. "Langkah yang bisa dilakukan teman-teman DPM yaitu mengaudiensi di mana ketidaksamaan perspektif dari individu tersebut, karena pernyataan BEM FISIP ini tidak sama sekali membatasi siapa pun untuk masuk laboratorium tingkat universitas, melainkan memberikan standar kelayakan pengajuan rekomendasi. Sebagai DPM, kita pasti selalu membuka ruang bagi siapa saja yang merasa keberatan atau berseberangan, dan audiensi tersebut bakal kita proses untuk mencari jalan tengahnya." Tuturnya.


Penulis: Muhammad Nibras Firdaus

Penyunting: Muhammad Alif Maftuh


Tidak ada komentar