Header Ads

FISIP Unpas Melawan Corona

Parkiran depan Kampus 1 Unpas terlihat sepi setelah diberlakukannya surat edaran tentang pencegahan pandemi Covid-19, Rabu (18/03). (Azmi)


Lengkong Besar, BPPM Pasoendan-- Terhitung sejak Selasa (17/03), FISIP Unpas mulai membatasi seluruh aktivitas akademik maupun non-akademik. Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diganti dengan kuliah online melalui grup WhatsApp, beberapa unit pelayanan seperti perpustakaan dan laboratorium ditutup, semua kegiatan kemahasiswaan juga ditiadakan setidaknya sampai 30 Maret 2020.

Kebijakan tak lazim tersebut diberlakukan sebagai upaya pihak fakultas untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah masuk ke Indonesia dan eskalasinya terus meningkat. Kebijakan tersebut juga telah disesuaikan dengan arahan pihak Rektorat dalam Surat Edaran Rektor No. 82 tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan Unpas. 

Meskipun sangat dibatasi, aktivitas di kampus tidak sepenuhnya berhenti. Dalam pantauan BPPM, terlihat beberapa pegawai kampus tetap bekerja di sebagian unit pelayanan seperti bagian akademik pendidikan (KSBAP), bagian rumah tangga (KSBRT), bagian keuangan, bagian advokasi dan bagian penerimaan mahasiswa baru.

Pimpinan fakultas, jurusan dan tenaga pendidik pun masih tetap bekerja. Tapi semuanya dilakukan dengan penyesuaian waktu kerja.

Dekan FISIP Unpas, Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si, menjelaskan penyesuaian yang dimaksud adalah dengan membatasi jam kerja menjadi setengah hari, pukul 08.00 - 13.00 WIB. Selain itu, diberlakukan juga jadwal piket sehingga pegawai tidak masuk setiap hari.

“Kemarin muncul kebijakan satgas Paguyuban Pasundan, jam kerja jadi hanya setengah hari. Lalu di kami juga ada jadwal piket, jadi semuanya bergulir. Misalnya A hari Rabu masuk kerja, berarti hari Kamis tidak,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang Dekanat, Rabu (18/03).

Sementara terkait upaya pencegahan virus di lingkungan kampus, terlihat beberapa penyesuaian. Misalnya akses Wifi di basement yang dimatikan, penempatan hand sanitizer di beberapa titik, patroli pihak satuan pengamanan (Satpam) untuk menghimbau orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan kampus.

Selain itu, petugas kebersihan diinstruksikan untuk rutin membersihkan benda atau bagian kampus yang sering diakses seperti pegangan tangga dan pegangan pintu. “Bahan-bahan yang mengandung logam seperti gagang pintu, tangga, kan banyak di kampus. Itu per 10-15 menit sekali dibersihkan,” tambah Budiana.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ulul Abshor, melalui laman instagramnya juga menghimbau kepada jamaah yang akan melaksanakan shalat untuk membawa sajadah masing-masing.

himbauan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ulul Abshor. (sumber: ig @dakwahabshor).


Masih Datang ke Kampus

Selain para pegawai yang masih bekerja, beberapa mahasiswa/i juga masih terlihat hilir mudik di sekitaran kampus. Mereka datang dengan berbagai keperluan.

Misalnya Rinaldi, mahasiswa Ilmu Komunikasi (IK)’15, ia datang ke kampus untuk mengurus persyaratan akademik terkait sidang akhir. Menurutnya tidak semua mekanisme sudah tersedia secara online, sehingga masih tetap harus ke kampus.

”Alasan ke kampus ngurusin sidang akhir, biar cepet lah. Udah dapet informasi sih kampus bakal tutup tapi pelayanannya engga,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Budiana mengatakan memang mahasiswa masih diperbolehkan ke kampus selama ada keperluan.”Diperbolehkan, tapi harap diperhatikan pola disiplin kita dalam menghadapi fenomena ini. Saya juga tadi masih lihat satu dua orang,” ujar Budiana.

Namun demikian, pihak kampus mengusahakan supaya segala bentuk pelayanan bisa dilakukan secara online sehingga tidak diperlukan lagi pertemuan secara langsung, “Kami semakin memantapkan semua pelayanan via daring (dalam jaringan –red). misal syarat-syarat sidang, atau yang paling dekat sekarang advokasi menjelang ujian,” lanjutnya.

Hand sanitizer yang disediadan pihak fakultas di kampus 1 FISIP Unpas.

Masa Pencegahan Bisa di Perpanjang

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pihak fakultas, disebutkan bahwa masa pencegahan pandemi Covid-19 di lingkungan kampus berlangsung antara 17-30 Maret 2020. Namun, tidak menutup kemungkinan masa tersebut bisa diperpanjang.

Hal itu terkait informasi terbaru yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang masa darurat virus Corona yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Budiana mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak rektorat perihal infromasi tersebut. “iyah, dari saya sendiri, sudah memberikan masukan ke pak rektor terkait edaran terbaru BNPB itu. Pasti sedang dipikirkan langkah preventifnya bagaimana,” katanya.

Terakhir, Budiana mengajak mahasiswa/i mematuhi himbauan pemerintah dan pihak kampus untuk diam di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. “Lewat wawancara ini saya juga ingin mengajak teman-teman mahasiswa sementara untuk 14 hari kedepan kalau gak penting-penting banget gausah ke kampus lah,” tutupnya. (Azmi)




Tidak ada komentar