Header Ads

Bukan Massa Aksi, Mahasiswa Kesejahteraan Sosial Unpas Ditahan Polisi

Sumber gambar: IDN Times/Debbie Sutrisno

BPPMpasoendan- Mahasiswa Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Pasundan, Rian Juniarta, ditahan pihak kepolisian sejak 20 Oktober akibat terkena pemeriksaan saat melintas di kawasan Simpang Lima. Rian dipastikan bukan bagian dari massa aksi demonstrasi, melainkan korban salah tangkap karena kedapatan membawa aksesoris gantungan pisau lipat saat hendak mengambil laptop yang diservis.


Menurut Presiden BEM FISIP Unpas, Nabil Dwiki, Rian bukanlah massa aksi. Rian hanya kebetulan melewati titik demonstrasi saat hendak mengambil laptop yang baru diservis, hingga akhirnya menjadi korban salah tangkap akibat pemeriksaan polisi.

"Saudara Rian ini secara kronologis sebetulnya bukan massa aksi yang ikutan demonstrasi, tetapi dia mau ngambil laptop yang baru diservis, kebetulan lewat Simpang Lima yang waktu itu jadi titik aksi" ujar Nabil


Rian disangkakan melanggar UU Darurat No. 12/1951 tentang Senjata Tajam karena kedapatan membawa aksesoris gantungan pisau lipat. Kondisi inilah yang menghambat proses pembebasannya. Kendati demikian, Nabil menegaskan Rian bukan massa aksi dan tidak ada upaya melakukan tindak pidana apa pun.

"Saudara Rian ternyata diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. Itu yang bikin beratnya." Jelas Nabil


Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak fakultas melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Polda Jabar pada 24 Oktober. Karena belum mendapat kepastian respons, fakultas mengambil langkah pendampingan hukum melalui Rektorat Unpas.

"Fakultas tidak bisa langsung akses tanpa melalui aturan perundang-undangan. Rektorat akan mengambil langkah-langkah pendampingan hukum" tegas Wadek I Dr. H. Rasman Sonjaya, S.Sos., M.Si.


Buah dari insiden tersebut, Wadek I menghimbau bagi mahasiswa-mahasiswi yang mengikuti aksi demonstrasi untuk menjaga ketertiban di lokasi aksi, selalu menggunakan jaket almamater dan membawa identitas, tidak ikut serta dalam setiap tindakan anarkis, dan menyuarakan aspirasi secara lantang namun tetap berada dalam koridor aturan hukum.

"Bawa identitas, gunakan jaket almamater, enggak boleh ikut anarkis. Silahkan saja kebebasan orang Indonesia bersuara lantang, bersuara yang keras, tapi jangan terlibat dalam aksi anarkis" himbau Wadek I pada mahasiswa yang mengikuti aksi.


Penulis: Muhammad Nibras Firdaus

Penyunting: Muhammad Alip Maftuh

Tidak ada komentar