Header Ads

Hak Jawab Pasfor Terkait Editorial dan Berita BPPM Pasoendan



BANTAHAN/KOREKSI:

By: Gugi Guntara, Dewan Pertimbangan Pasfor

Sehubungan dengan pemberitaan pada situs www.pasoendan.co dengan judul: (1) Koalisi FISIP Bersatu vs Jong Pasundan, Siapa Menang? (2) Heboh Pemira, KTM Mahasiswa ini Ditahan, pada tanggal 9 Mei 2016 dan 2 Mei 2016, dengan ini kami sampaikan beberapa hak jawab dan hak koreksi serta protes keras.


1.    Koalisi FISIP Bersatu vs Jong Pasundan, Siapa Menang?


Terutama paragraf tujuh. “Strategi pemenangan sudah mereka persiapkan. Salah satunya bentuk koalisi Pasfor yang merangkul Pinus untuk mengangkat suara. Sedangkan Jong Pasundan lebih optimis tanpa membangun koalisi. Hasil Pemira Legislatif menjadi acuan tiap partai dalam memetakan strategi merebut ranah eksekutif”. Mengandung kesalahan yang menyangkut citra partai Pasfor, redaksi yang sangat tidak benar dan ketidakjelasan sumber informasi bahwasanya kami partai Pasfor “Merangkul” partai Pinus itu tidak benar.


Adapun kami menjalin Koalisi FISIP Bersatu benar adanya, namun kami memprotes keras redaksi “merangkul” pada paragraf tujuh berita tersebut karena redaksi merangkul cenderung menjadi stigma melakukan tindakan yang digagas oleh satu pihak sedangkan koalisi sejatinya dilakukan kedua belah pihak dan disetujui oleh kedua belah pihak. Kami pun mempertanyakan penelusuran informasi yang dilakukan pihak BPPM itu sendiri yang menurut kami informasi BPPM tidak lengkap dan berdasar.


2.    Heboh Pemira, KTM Mahasiswa Ini Ditahan


Kami menemukan unsur TIDAK BERIMBANG-nya pemberitaan tersebut, karena hanya memuat 1 (satu) narasumber yang menjadikan isi pemberitaan tersebut mengarah dan menyudutkan kepada partai Pasfor karena sudah menjadi konsumsi publik mahasiswa FISIP, bahwa jurusan Ilmu Komunikasi sebagai muara partai Pasfor, secara tidak langsung pemberitaan tersebut memberi gambaran negatif HANYA kepada salah satu pihak.


Dengan mengangkat 1 (satu) narasumber Sdri. Hana Azka Sabila sebagai mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi 2015 tanpa mereferensikan kejadian atau fenomena penahanan KTM tersebut dengan jurusan lain maupun narasumber dari seluruh jurusan yang ada di FISIP Unpas. Faktanya, fenomena penahanan KTM tersebut terjadi di seluruh jurusan pada setiap berlangsungnya Pemilihan Mahasiswa Raya (Pemira).


JAWABAN:

 
Terimakasih telah menggunakan mekanisme keberatan atas penerbitan kami melalui prosedur yang tepat, yakni Hak Jawab yang telah diatur UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dengan ini kami sampaikan pula tanggapan atas Hak Jawab yang Saudara Gugi sampaikan.


1.    Koalisi memang terjalin karena adanya kesepakatan dari dua atau lebih partai peserta pemilihan. Namun redaksi “merangkul” yang kami tulis tertuju pada makna adanya inisiasi yang dilakukan satu pihak sebelum kesepakatan itu terjadi. Namun demi kenyamanan bersama, pihak redaksi telah mengubah susunan kalimat menjadi “Salah satunya bentuk koalisi Pasfor yang sepakat kerjasama dengan Pinus untuk mengangkat suara.”


2.    Alasan kami memuat satu narasumber justru sudah proporsional dengan judul “Heboh Pemira, KTM Mahasiswa Ini Ditahan”. Pada judul ada kata “Ini” yang berarti hanya narasumber itulah yang kami dapati mengalami kasus penahanan KTM. Adapun jika itu terjadi di semua jurusan, kami tentu tidak akan menggunakan judul tersebut. Hal lainnya adalah, pada berita ini pun kami tidak menonjolkan unsur jurusan (who), tidak ada pengulangan-pengulangan kata yang merujuk pada jurusan Ilmu Komunikasi, karena kami lebih fokus pada unsur apa yang terjadi (what) dan bagaimana kronologisnya (how). 


Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Gugi Guntara yang telah menggunakan mekanisme hak jawab atas keberatannya dengan editorial dan berita BPPM Pasoendan. Atas perhatiannya, terimakasih. (Redaksi)

Tidak ada komentar