Pendaftaran dipercepat, 15 Orang Mahasiswa Baru FISIP Tidak Bisa Mengikuti PKKMB
Wadek III FISIP Unpas Drs. H.R Sumardhani, M.Si, saat diwawancarai di Sasana Budaya Ganesha Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (02/09) Azmi |
Lengkong Besar, BPPM Pasoendan -- Batas waktu pendaftaran kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat Fakultas dan Prodi dipercepat menjadi tanggal 27 Agustus 2019, dari rencana awal 31 Agustus 2019. Akibatnya, 15 orang mahasiswa baru FISIP Unpas tidak bisa mengikuti kegiatan tersebut.
"Dicatat oleh Fakultas, kalau tidak salah sampai hari Sabtu ada sekitar 15 orang yang daftar di Universitas tapi di Fakultasnya tutup," ujar Wakil Dekan III, Drs. H.R Sumardhani, M.Si, saat ditemui di Sabuga, Senin (02/09).
Hal itu dikarenakan tidak adanya kesamaan antara pihak Universitas dan pihak Fakultas soal batas akhir pendaftaran. Universitas menetapkan tanggal 31 Agustus, sementara Fakultas 27 Agustus.
"Karena sehubungan dengan jumlah yang terus bertambah sementara daya tampung untuk lokasi Lengkong itu keliatannya juga over gitu yah, sehingga kami katakan akan menutup tanggal 27. Bapak sampaikan waktu itu ke bidang kemahasiswaan Universitas, entah mungkin bagaimana, tidak terkoneksi dengan bagian registrasi yang di Universitas," tambah Sumardhani.
Terkait dengan 15 orang mahasiswa baru yang telat mendaftar, Sumardhani mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan pihak Universitas.
"Hari ini baru ada rapat nih, kita akan berkoordinasi apakah dikasih tugas atau gimana," lanjutnya.
Mahasiswi baru FISIP Unpas, Fadila, menyayangkan tidak bisa mengikuti PKKMB tingkat Prodi karena telat melakukan daftar ulang.
"Karena tidak ada kelompok di Prodi, saya hanya mengikuti PKKMB tingkat Universitas dan Fakultas saja," tutupnya.
Azmi
Beri Komentar