Header Ads

Kemendikbud Beri Bantuan Kuota 50 GB Kepada Mahasiswa dan Dosen FISIP Unpas

Wakil Dekan III FISIP Unpas, Sumardhani (Foto: Arsip BPPM Pasoendan)

 

Cimahi, BPPM Pasoendan -- Akibat dari pandemi Covid 19 yang masih berlangsung, perkuliahan akan tetap dilaksanakan secara daring. Agar membantu mahasiswa dalam proses daring tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kuota sebesar 50 GB.

"Bantuan dari Kemendikbud akan diperuntukan bagi mahasiswa dan dosen untuk memperlancar pembelajaran daring," ujar Wakil Dekan III, Sumardhani, di Ruangan Dekanat, Kamis (03/09).

Sumardhani menambahkan bahwa bantuan kuota sebesar 50 GB ini akan dibagi kepada mahasiswa dan dosen melalui data yang ada di laman akd.unpas.ac.id/fisip. "Mahasiswa dan dosen harus memperbarui nomor teleponnya di website agar bisa diterima dengan baik," lanjutnya.

Kriteria bantuan dari Kemendikbud adalah kepada mahasiswa yang masih aktif. Bantuan ini ditargetkan akan dibagikan kepada mahasiswa dan dosen FISIP Unpas pada 10 September 2020.

"Karena pembagian ini ditargetkan pada 10 September 2020, diharapkan dosen dan mahasiswa bisa memperbarui nomor telepon di website sebelum tanggal 9 september 2020," imbuhnya.

Sumardhani berpendapat bantuan dari pemerintah kemungkinan akan terus ada selama pembelajaran daring tetap berlangsung. "Kemungkinan bantuan seperti ini akan ada lagi, tapi kita tunggu saja bagaimana kebijakan pemerintah," tutupnya. (Dani)

No comments