Header Ads

Terjun di ASN, Mahasiswa Unpas Harus Kritis


Lengkong Besar, BPPM -- Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (Hima-AN) FISIP Unpas mengajak mahasiswa untuk kritis dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan melalui seminar nasional “Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik (UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara)” di Aula Suradiredja, Selasa (13/4).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam tersebut membahas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mulai dari jabatan, hak dan kewajiban, serta diskusi mengenai pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap publik.

"Pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, yang melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah, harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik," bunyi Pasal 8 dan Pasal 9 Ayat (1 dan 2) Undang-Undang tersebut.

Gubernur Hima-AN Yogi Jati Ramanda mengatakan, dengan adanya seminar ini mahasiswa diharapkan bisa lebih kritis terhadap pemerintah. “Mahasiswa harus kritis, pulang dari Unpas ini, mahasiswa punya pembekalan bagaimana seharusnya aparatur negara dalam melayani publik. Lulusan Unpas nanti ketika menjadi aparatur negara bukan ingin gaji atau cari aman agar mendapatkan pensiunan, tetapi benar-benar memaksimalkan pelayan terhadap publik,” katanya.

Yogi juga mengatakan jika Indonesia harus melakukan pelatihan mental dikarenakan maraknya kasus korupsi. “Kita ini negara adidaya, loh. Harusnya bisa lebih kaya dari Singapura dan Malaysia,  harus ada pelatihan secara kontinyu,” lanjutnya.

Kaprodi Administrasi Negara, Ikin Sodikin mengungkapkan pandangannya mengenai pelayanan Aparatur Sipil Negara saat ini. “Kebijakan yang sering dipidatokan pro-rakyat bahkan tidak ada yang pro-rakyat. Seperti DPR yang sudah satu semester menjabat belum menghasilkan produk politik,” katanya. Ia juga menilai jika pemerintah masih lamban dalam menyelesaikan pembuatan kebijakan. “Persoalan hari ini leletnya pemerintah, Undang-undang ini saja yang lahir tahun 2014, yang harusnya ditindak-lanjuti oleh Peraturan Pemerintah hingga akhir Desember belum ada. Padahal nantinya juga ditindak lanjuti Peraturan Daerah,” lanjutnya.

Antusias

Ketua Pelaksana, Desta Ahmad Maulana (AN’13) mengatakan jika seminar ini disambut baik oleh peserta seminar. “Antusiasnya baik, yang ikut banyak. Semoga mahasiswa bisa lebih kritis terhadap pemerintahan dan suatu saat bisa menjadi Aparatur Sipil Negara yang handal dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Peserta seminar, M. Resalludin (AN’13) mengatakan acara tersebut memberi manfaat bagi mahasiswa AN. “Acaranya sangat baik, karena sesuai dengan jurusan AN. Nanti kan, kita bakal jadi aparatur-aparatur baik di daerah ataupun di pusat,” katanya.

Seminar itu diikuti oleh 150 peserta dengan menghadirkan pemateri dari Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. H. Muhammad Solihin, M.Si, Staff Ahli Kementrian Otonomi Daerah Kolonel (Purn) Herman Ibrahim, Akademisi Unpas H. Thomas Bustomi, M.Si, serta moderator Dr. Yaya Abdul Azis M.Si. (Ruli)

Tidak ada komentar