Header Ads

Luar Biasa, Bentrok Pemira Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Lengkong Besar, BPPM – Sejumlah mahasiswa beratribut partai yang bentrok pada malam Pemira Eksekutif FISIP Unpas 2016 akhirnya berdamai. Perselisihan diselesaikan secara kekeluargaan saat dua pihak mengadakan pertemuan di depan ruang SBAP, Senin (16/5).

“Terkait kejadian kemarin ada sedikit gesekan karena kesalahpahaman dan miskomunikasi, alhamdulillah sudah selesai, dan begitulah seharusnya mahasiswa FISIP Unpas,” kata Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Sumardhani, Rabu (18/5) di ruangannya.


Sumardhani mengapresiasi langkah penyelesaian masalah yang dilakukan. Menurutnya, dua belah pihak telah melakukan hal yang luar biasa dewasa. “Untuk menyelesaikan masalah ini memerlukan kedewasaan, dan alhamdulillah sudah dilakukan,” tambahnya.


Ilustrasi
Bentrok mahasiswa yang melibatkan Jong Pasundan dan Pasfor ini dikatakan Sumardhani terjadi karena kesalahpahaman. Sumardhani berharap ke depannya, Pemira 2017 harus dilaksanakan lebih baik. “Terutama menyangkut peraturan Pemira,” katanya.

Keributan terjadi di tangga depan ruang Pelayanan Administrasi Keuangan FISIP Unpas. Saat itu, kader Pasfor Reghita Puteri (IK’15) terkena sikut kader Jong Pasundan, Aryandi Agustian (HI’15) yang terpeleset dari tangga. Lantaran salah paham, perselisihan meluas melibatkan massa dua partai.


Empat hari usai insiden, pihak Jong Pasundan dan Pasfor mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam acara, Aryandi menyatakan permintaan maaf secara langsung kepada Reghita.


“Jong Pasundan sudah meminta maaf kepada Pasfor dan dari pihak Aryandi sudah melakukan permintaan maaf secara kekeluargaan. Sekarang kita akan membangun sama-sama untuk FISIP Unpas yang lebih baik,” kata Dewan Pertimbangan Pasfor, Gugi Guntara, usai pertemuan.


Buntut dari bentrok tersebut, KPUM FISIP Unpas memberikan sanksi pengurangan 15 suara untuk Jong Pasundan di hasil Pemira Eksekutif. Kendati berat, Ketua Umum Jong Pasundan, Salsabila Urfah, tetap menerima putusan tersebut. (Ruli, Angga)


6 comments:

  1. Kasih tau dong knp gak di diskualifikasi, cuman di kurangin 15 suara! padahal KPUM sudah menyetujui jika di dis, namun wadek 3 tdk menyetujui, karenaaaaaa eh karenaaaaa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Diskualifikasi akan menjadi hukuman yang kurang fair di tengah KPUM yang belum memiliki aturan tegas soal sanksi. DPM ke depan seharusnya membuat RUU baru soal UU KPUM teh.

      Delete
  2. Klo bentrok ya berarti dua2nya salah. Harusnya kedua partai dihukum. Trus kenapa sanksinya pengurangan suara? Ngga nyambung...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pengurangan suara dilakukan karena belum ada peraturan jelas soal sanksi Pemira dari KPUM. KPUM mengurangi suara atas dasar keputusan bersama saat itu. Aneh juga sih aturan kaya gini gak fair, rentan dipolitisasi.

      Delete
  3. Kang atau teh redaksi...para alumniers bppm fisip pasundan mau ngadain reuni...koq ngga ada pemberitaannya??? Apa ini juga bagian dari kebijakan birokrasi kampus yang terkesan seolah2 bijak?

    ReplyDelete
  4. Sanksi ngga jelas tapi muncul sanksi...ini mah lebih bodor dari ILC...

    ReplyDelete