Header Ads

Wakil Dekan III Membantah Adanya Kolusi Beasiswa

pasoendan.co– Sumardhani selaku Wakil Dekan III di bidang kemahasiswaan FISIP, membantah adanya bagi-bagi jatah beasiswa kepada mahasiswa yang masuk Lembaga Kemahasiswaan di kampus. Ia menjelaskan bahwa beasiswa itu harus melewati mekanisme tertentu.

“Alurnya dari kopertis, Universitas, ke Fakultas lalu ke Prodi (Progam Studi). Dari prodi mengumumkan ke mahasiswa-mahasiswanya sesuai dengan syarat ketentuan yang telah ditentukan Universitas,” ujar Sumardhani, Rabu (11/4).

Sumardhani pun menambahkan bahwa beasiswa di FISIP ini dibagikan sesuai mekanisme yang sudah ditentukan sesuai jenis beasiswanya bukan karena mahasiswa yang aktif di lembaga kampus. Untuk mekanisme pembagian beasiswa itu sesuai dengan jenisnya.

Untuk jenis beasiswa yang ada di FISIP Unpas itu dari negara seperti Beasiswa Peningkatan Potensi Akademik (BPPA), Beasiswa Pemerintah Jawa Barat, Bantuan untuk Warga Kota Bandung (Bawaku) dan beasiswa tugas akhir. Untuk beasiswa tugas akhir ini hanya ada di FISIP Unpas.

“Beasiswa tugas akhir ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari fakultas pada mahasiswa yang akan menyusun tugas akhir, namun dia terkendala masalah pembiayaan” Lanjutnya.

Sumardhani menjelaskan untuk beasiswa tugas akhir ini diperuntukan untuk yang terkendala biaya terutama mahasiswa yang kesulitan ekonomi. Sedangkan jika ada ketua lembaga yang mendapatkan beasiswa ini merupakan kebijakan dari ketua prodi masing-masing jurusan.

“Adapun di dalamnya ada ketua lembaga, itu tergantung ketua jurusan. Hanya memang ada beberapanya  ketua lembaga. Saya kasih apresiasi, mereka sudah berkegiatan di kampus, mengorbankan banyak tenaga dan pikiran, promosikan kampus untuk beasiswa tugas akhir,” Tutupnya.

(DaniS)

Tidak ada komentar