Header Ads

Aksi Poros Revolusi Mahasiswa Bandung: Evaluasi Dua Tahun Pemerintah Jokowi

 

Sejumlah mahasiswa Bandung Raya mengadakan aksi turun ke jalan dalam rangka mengevaluasi dua tahun  pemerintah Jokowi. Kamis, 28/10/2021. 
Foto: Sherani.

Dewasa  ini  penyelenggara negara menjadi pusat radiasi hegemoni dan wadah ekspresi politik dari struktur kelompok yang dominan bukan representasi dari kolektivitas sosial atau keinginan rakyat yang berdiri tegak diatas  segalanya.

Tetapi  di Rezim hari ini semakin menunjukan bahwa pemerintah menjadi alat dan kekuatan yang represif untuk menjaga kepentingan kelompok nya. Dan pemerintah kian hari memberikan karpet merah dan legitimasi untuk Oligarki berkembang di Tanah Air kita tercinta ini . 
 
Seharusnya Presiden sebagai kepala Negara fokus dalam menjaga kesejahteraan dan kepentingan rakyat yang hendaknya menjadi rujukan dasar dalam setiap bentuk pelaksanaan amanah rakyat sebagai pemimpin dan pemangku jabatan publik.  Seharusnya para pemegang kekuasaan dituntut untuk menunaikan segala sesuatu yang perlu dilaksanakan untuk mengusahakan kesejahteraan yang merata. Rakyat mengharap pemerintah tidak banyak melakukan sesuatu yang tidak perlu seperti kebijakan serampangan yang dikeluarkan dan kekurangan dalam  2 tahun berjalannya pemerintahan Jokowi seperti :

  • Pemerataan pendidikan yang belum merata (8 Standar Pendidikan Nasional). Kemudian pendidikan yang mulai diarahkan kepada industrialisasi dan kapitalisasi ( Kampus Merdeka Dll )
  • Pembungkaman kebebasan akademik di Kampus
  • Tidak ada formulasi pendidikan di tengah pandemi seperti akses dan sarana digitalisasi pendidikan .
Negeri agraris kini menjadi negeri kapitalis (UU Cipta Kerja dan Minerba ), dampaknya :
  • Krisis Iklim
  • Alih fungsi lahan dan konflik agraria 
  • Eksploitasi Lahan dan Monopoli pangan 
  • Kesejahteraan Petani semakin rendah.
Titik Ekonomi terendah terjadi belakangan ini seperti (Omnibus Law) : 
  • Kesenjangan dan ketimpangan semakin terjadi dampak dari Uu ciptakerja dan kebijakan lainnya.
  • Hutang Negara yang semakin membengkak.
  • Pembangunan Infrastruktur ekonomj  yang diskriminatif  bukan menitikberatkan menaikkan pendapatan perkapita.
  • Industrialisasi di daerah  yang  menabrak kultur dan budaya  (Ibu kota baru dan Omnibus Law).
  • Sektor Pariwisata yang di industrialisasi atau masuknya era pariwisata global ( Pulau Komodo , Infrastruktur pariwisata yang tidak memikirkan aspek sosial , budaya dan Lingkungan ).

Marwah dan fungsi KPK yang di kebiri:
  • UU KPK No. 19 tahun 2019, dibungkam nya peran fungsi KPK
  • Pegawai KPK yang diberhentikan karena Assesment TWK
  • Pimpinan KPK terpilih yang cacat prosedural.

Demokrasi Indonesia yang turun signifikan, dibuktikan dengan: 
  • Kasus represifitas aparat baik penangkapan disertai kekerasan  dalam demonstrasi Mahasiswa dan elemen Rakyat lainnya.
  • Semakin dipersempit nya ruang partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi dan kehendak Rakyat dalam setiap pembentukan Kebijakan atau produk Hukum.
  • Kriminalisasi Aktivis di ruang digital, UU ITE, Doxing, Peretasan, Stigma, dll.
  • Maraknya kasus pelanggaran HAM lainnya. 
  • Akses perlindungan sosial, keamanan dan kenyamanan dalam berpendapat yang tidak terjamin .
Kesejahteraan sosial, keadilan dan kemaslahatan masyarakat yang belum terjamin dikarenakan tidak menjalankan sepenuhnya Amanah Konstitusi dan Pembangunan Nasional yang tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan 6 Amanah Reformasi yang di kebiri (Politik Oligarki atau Plutokrat) sehingga tidak semua kehendak Rakyat dan Kebutuhan Rakyat tidak dijadikan landasan dalam setiap kebijakan yang cenderung memberi jalan untuk kelompok kepentingan dan kelompok dominan seperti kebijakan kontroversial yang disahkan di Era Jokowi :
  • UU KPK
  • UU MK
  • UU Minerba
  • UU Cipta Kerja Omnibus Law
  • Perpu Covid 19 dan Kebijakan PPKM
  • Perpres tentang jaminan kesehatan No.64 Tahun 2020.
Untuk Itu atas dasar keresahan dan kesadaran bersama, melihat kondisi yang belakang hari ini terjadi dampak dari kinerja 2 Tahun Presiden Jokowi dan Pimpinan Nasional yang mengalami degradasi dalam menjaga kemaslahatan dan keadilan Rakyat Indonesia. Dengan ini kita Mahasiswa Bandung Menyatakan Sikap dalam berjalannya pemerintahan 2 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi : 
  1. Tidak menjalankan sepenuhnya amanah kemerdekaan dan amanah rakyat Indonesia yang termaktub dalam Konstitusi Indonesia. 
  2. Demokrasi Indonesia mengalami kemunduran yang signifikan
  3. Gagal dalam menjalankan arah pembangunan nasional yang termaktub dalam RPJP dan RPJMN
  4. Mencederai Amanah Reformasi
Tuntuntan Poros Revolusi Mahasiswa Bandung:
  1. Wujudkan Demokrasi Indonesia yang luas dan terjamin
  2. Jalankan Pemerintahan yang menitikberatkan pelayanan dasar kepada Rakyat Indonesia sebagai mandat dari Undang-undang 1945 untuk pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan.
  3. Cabut semua kebijakan Hukum yang merugikan Rakyat 
  • UU Minerba
  • UU Cipta Kerja
  • UU KPK dan UU MK
Jika tidak dijalankan dalam waktu terdekat maka kami anggap Rezim hari ini gagal dalam menjalankan penyelengaraan Negara dan Konstitusi !


POROS REVOLUSI MAHASISWA BANDUNG

No comments